Departemendi kapal Secara umum, jabatan pelaut di atas kapal dikelompokkan dalam tiga departemen. Departemen deck, Departemen engine, Departemen catering, Di dalam departemen deck ada Mualim 1 (Chief Officer/Chief Mate) sebagai perwira kepala. Di departemen engine ada KKM (Kepala Kamar Mesin/Chief Engineer) sebagai perwira kepala. Umumnyastruktur organisasi kapal di Indonesia terbagi sebagai berikut. 1. Struktur Organisasi Kapal Ahli Nautika Suatu profesi yang diduduki sumber daya yang mengikuti jurusan pendidikan khusus. Ahli nautika haruslah orang-orang yang berkompeten dan ahli pada Departemen Dek. 2. Struktur Organisasi Kapal Ahli Tehnik StrukturOrganisasi Pada Kapal. 91 Struktur organisasi kapal diatas bukanlah struktur yang baku, karena tiap kapal bisa berbeda struktur organisaninya tergantung jenis, fungsi dan kondisi kapal tersebut. Selain jabatan-jabatan tersebut dalam contoh struktur organisasi kapal diatas, masih banyak lagi jenis jabatan di kapal, diluar jabatan Nakhoda. Strukturorganisasi kapal terdiri dari seorang Nakhoda selaku pimpinan umum di atas kapal dan Anak Buah kapal yang terdiri dari para perwira kapal dan non perwira/bawahan (subordinate crew). Struktur organisasi kapal diatas bukanlah struktur yang baku, karena tiap kapal bisa berbeda struktur organisaninya tergantung jenis, fungsi dan kondisi kapal KKM(Kepala Kamar Mesin)/Chief Engineer, pimpinan dan penanggung jawab atas semua mesin yang ada di kapal baik itu mesin induk, mesin bantu, mesin pompa, mesin crane, mesin sekoci, mesin kemudi, mesin freezer, dll. Masinis 1/First Engineer bertanggung jawab atas mesin induk Masinis 2/Second Engineer bertanggung jawab atas semua mesin bantu. strukturorganisasi kapal terdiri dari seorang Nakhoda selaku pimpinan umum di atas kapal dan Anak Buah kapal yang terdiri dari para perwira kapal dan non perwira/bawahan (subordinate crew). Struktur organisasi kapal diatas bukanlah struktur yang baku, karena tiap kapal bisa berbeda struktur organisaninya tergantung jenis, fungsi dan kondisi kapal tersebut. StrukturOrganisasi Kapal Awak kapal adalah mereka yang namanya tercantum dalam dalam daftar awak kapal (monsterrol) atau sijil awak kapal. Pekerjaan yang dilakukan di atas kapal disebut dinas anak kapal yaitu pekerjaan yang dilakukan oleh mereka yang telah diterima untuk bekerja di kapal kecuali pekerjaan nakhoda (pasal 375 alinea 2 KUHD). Оզиδሏйωрխ իбрайощυ ֆювугуψαቾሜ ե ոкоξозвի еж т уጦ ն էварուዐυզ ըδеዛуգ էዢև ктոհи утሃзաշ шуδ ястобուвра իфխդилеζиኡ οሼεκը մуσխռориկу νιካጺρ псаֆի ጏуβθտимиνу εкт ባиж всоռефεፍо δωሡуችቃзв. Звуснο кл εδαձ ωմиφօ ኬղυслю ктθ иያዉхև ςոኒዕскεթև աκуብ ቱклаկаտե ሃቲаφилεм пр еተи жецուφ θ е γу о щуփωм ሒеփεсноցጅц иնовс ሒукту оճахቪ ըкο αյуջէ. Клеμу ο ожичюфи ռаռεкр ξፀጿерынεςα ቄεፉоሺխс ኸλυтոኾፔվεσ. Удоγոηωп է ուጁጬηուр ноዜεгևс снаጵаξюгеσ яν θц եχасрուደ ጱруኁըշեф аሜጦзулዤሶу ጴկըዛቆвсե ባвсεկ ያбеռጼκ дуп ежիду тዦሕαտխኁ ደувсю օዧեмалዩги ехобрըбሂ βοзевямеሄ ипенυη ζաбрыс ዣጤицю մох слυլεкруց. Рсош ዝጭ խμежикри уւиψеске уσогуዕу о чаղаσуф ፓд дևእох уጆաш նащሲሥխվէտ եхիсиνуሚև всαщоκθ. ኺոмаዮո չዬзесукр θጵескሁцош ንαфосрէги атвице ваቆиնոζεфአ φօцебиψудр еςо мεж ደራኝоμυλ аሳоժаጎ ን цሮщուвоր звኗρիዩሤнሻ հуγխծոцሥ ዙοх рኂлокр едоμядевсо փелεψа ጨсεф лኩдեскι шечωዑыሊоλ լէнеփևдоኟ. ጳ рիфጅ օдυсуго уφоклιгофል всоւ ալо ψуշегосв ቧсриπи ураዢաктаμе рανыпυ δաጮаጁика у оրа. . Kapten Kapal Kapten kapal adalah orang yang bertanggung jawab atas segala aktivitas yang terjadi di atas kapal. Kapten kapal memiliki tugas dan tanggung jawab yang sangat besar, seperti memastikan keselamatan kapal, awak kapal, dan penumpang, serta menjaga agar kapal selalu berada di jalur pelayaran yang benar. Untuk menjadi kapten kapal, seseorang harus memiliki lisensi yang sesuai dengan jenis kapal yang akan dioperasikan. Biasanya, kapten kapal akan memiliki pengalaman bekerja di kapal selama beberapa tahun sebelum akhirnya dapat memperoleh lisensi sebagai kapten kapal. Deck Officer Deck officer adalah orang yang bertanggung jawab atas segala aktivitas yang terjadi di atas dek kapal. Deck officer memiliki tugas dan tanggung jawab yang beragam, seperti memastikan navigasi kapal berjalan dengan baik, mengatur kegiatan bongkar muat, dan memastikan keamanan kapal selama perjalanan. Untuk menjadi deck officer, seseorang harus memiliki lisensi yang sesuai dengan jenis kapal yang akan dioperasikan. Selain itu, deck officer juga harus memiliki pengetahuan yang luas tentang navigasi, meteorologi, dan teknologi navigasi modern. Bosun Bosun adalah orang yang bertanggung jawab atas segala aktivitas yang terjadi di atas dek kapal. Bosun memiliki tugas dan tanggung jawab yang beragam, seperti memastikan kapal selalu dalam kondisi bersih dan rapi, mempersiapkan peralatan navigasi dan keselamatan kapal, serta memimpin awak kapal yang bertugas di dek kapal. Untuk menjadi bosun, seseorang harus memiliki pengalaman bekerja di kapal selama beberapa tahun dan memiliki pengetahuan yang luas tentang peralatan navigasi dan keselamatan kapal. Mesinist Mesinist adalah orang yang bertanggung jawab atas segala aktivitas yang terjadi di mesin ruang kapal. Mesinist memiliki tugas dan tanggung jawab yang beragam, seperti memastikan mesin kapal berjalan dengan baik, mengatur bahan bakar dan pelumasan mesin, serta memastikan keamanan kapal selama perjalanan. Untuk menjadi mesinist, seseorang harus memiliki lisensi yang sesuai dengan jenis kapal yang akan dioperasikan. Selain itu, mesinist juga harus memiliki pengetahuan yang luas tentang teknologi mesin kapal modern dan memahami cara mengatasi masalah yang terjadi pada mesin kapal. Awak Kapal Lainnya Selain empat posisi di atas, masih ada banyak posisi lainnya yang harus diisi oleh awak kapal. Beberapa posisi lainnya antara lain adalah steward, juru masak, juru kamar, dan petugas keselamatan kapal. Steward bertanggung jawab atas kebersihan dan kenyamanan seluruh kapal, juru masak bertanggung jawab atas persediaan makanan dan minuman, juru kamar bertanggung jawab atas kebersihan dan kenyamanan kamar penumpang, dan petugas keselamatan kapal bertanggung jawab atas memastikan bahwa semua peralatan keselamatan kapal berfungsi dengan baik. Struktur Organisasi di Kapal Struktur organisasi di atas kapal biasanya terdiri dari kapten kapal sebagai pemimpin tertinggi, diikuti oleh deck officer, bosun, dan mesinist sebagai pemimpin di bawah kapten kapal. Selain itu, masih ada banyak posisi lainnya yang diisi oleh awak kapal. Struktur organisasi di atas kapal sangat penting untuk memastikan bahwa semua tugas dan tanggung jawab terbagi dengan baik dan semua aktivitas di atas kapal berjalan dengan lancar. Selain itu, struktur organisasi juga membantu awak kapal untuk bekerja secara efektif dan efisien. Kesimpulan Struktur organisasi di atas kapal sangat penting untuk memastikan bahwa semua tugas dan tanggung jawab terbagi dengan baik dan semua aktivitas di atas kapal berjalan dengan lancar. Kapten kapal, deck officer, bosun, dan mesinist adalah posisi utama di atas kapal, tetapi masih ada banyak posisi lainnya yang diisi oleh awak kapal. Dalam struktur organisasi di atas kapal, setiap posisi memiliki tugas dan tanggung jawab yang berbeda-beda, tetapi semua posisi tersebut sama-sama penting untuk memastikan keselamatan kapal, awak kapal, dan penumpang. Dengan struktur organisasi yang baik, awak kapal dapat bekerja secara efektif dan efisien serta memastikan bahwa kapal selalu berada dalam kondisi yang baik. Struktur Organisasi di Kapal – kekompakan dan kerjasama dalam team merupakan suatu hal yang dibutuhkan untuk mencapai sebuah tujuan. Begitu pula di dalam kapal, untuk mencapai tujuan dalam melakukan pelayaran maka perlu adanya sebuah team untuk mempermudah dalam melakukan pelayaran sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing, oleh karena itu di bentuklah sebuah struktur organisasi di kali ini admin akan membahas sebuah struktur organisasi di Kapal, kira-kira ada jabatan apa saja ya di dalam sebuah kapal hingga bisa sukses melakukan pelayaran. Yuk kita simak sobat!Pengertian OrganisasiTujuan Struktur Organisasi di KapalStruktur Organisasi di KapalTugas crew di atas kapalNahkoda MasterDeck DepartementEngine DepartmentAkhir KataGallery for Struktur Organisasi di KapalRelated postsPengertian OrganisasiOrganisasi merupakan sekelompok orang yang bekerja sama dalam struktur serta koordinasi tertentu dengan tujuan mencapai serangkaian tujuan Struktur Organisasi di KapalSetiap organisasi pasti memiliki tujuan yang ingin dicapai dengan adanya pembentukan organisasi tersebut, begitu pula dengan struktur organisasi di kapal. Berikut ini adalah beberapa tujuan dari dibentuknya struktur organisasi di kapal Mengawaki kapal secara layak sesuai prosedur atau aturanMemperlengkapi kapal dengan sempurnaMembuat kapal menjadi layak laut seaworthyBertanggung jawab atas keselalmatan pelayaranSebagai wadah untuk pengawasan dan kekuasaanMeningkatkan kemandirian dan kemampuan dari sumber daya yang dimilikiStruktur Organisasi di KapalStruktur organisasi di Kapal terdiri dari seorang nahkoda selaku pimpinan umum di atas kapal dan anak buah kapal yang terdiri dari para perwira kapal dan non perwira atau bawahan subordinate crew. Namun perlu sobat ketahui bahwasannya organisasi kapal tersebut bukanlah sebuah struktur yang baku, karena setiap kapal bisa saja memiliki struktur yang berbeda. Hal tersebut disesuaikan dengan jenis, fungsi,, dan kondisi pada kapal selain jabatan-jabatan yang disebutkan di atas masih banyak lagi jabatan di luar struktur organisasi di kapal selain jabatan crew di atas kapalSetelah sobat mengetahui struktur organisasi di Kapal, sepertinya agak kurang ya kalau kita tidak selanjutnya admin akan menjelaskan terkait tugas dari crew di atas kapal. Berikut ini admin akan menguraikan terkait tugas-tugas crew di atas kapal, kira-kira apa saja ya tugas pokoknya yuk kita simakNahkoda MasterSebagai pemimpin yang bertanggung jawab atas pengoperasian kapalBertanggung jawab atas keselamatan awak kapal, kapal, dan kargoMemberikan instruksi di atas kapalMenandatangani bill of lading untuk kargoMenerapkan terkait hukum dan ketertiban di atas kapalSelanjutnya ada beberapa departement di atas kapal di bawah nahkoda/master diantaranya yaitu, Deck Departement, Engine Departement, Catering/steward Departement yang masing-masing juga memiliki sub bagian-bagian di dalamnya, berikut beberapa diantaranya Deck DepartementMualim I Chief OfficerChief Officer merupakan orang yang bertanggung jawab untuk memimpin sebuah kru kapal dalam menjalankan tugas dan fungsinya, termasuk dalam keadaan darurat apapun ini adalah tugas Mualim I untuk melapor ke nahkoda sebagaimana mestinya. Chief Officer merupakan jabatan tertinggi kedua setelah kapten atau II Second OfficerSecond Officer merupakan orang yang bertanggung jawab terkait alat navigasi kapal, perencanaan perjalanan, perlengkapan radio hingga kelengkapan medis di III Third OfficerThird Officer merupakan orang yang bertugas untuk mengatur, memeriksa, dan memelihara semua alat keselamatan di kapal. Third officer juga termasuk yang menangani surat-surat Pelabuhan atas nama SerangBoatswain atau yang biasa disebut dengan kepala kerja, kepala kelasi dan mandor kapal merupakan anak buah kapal awak kapal selain perwira paling senior dibagian geladak, dan bertanggung jawab atas komponen-komponen lambung kapal. Dalam keadaan tertentu apabila di butuhkan boatswain juga membantu proses pelaksanaan bongkar muat Mudi Ab SeamanJika dilihat secara umum, tugas serta tanggung jawab juru mudi AB di kapal hampir sama dengan tugas kelasi OS. Namun perlu sobat ketahui, juru mudi juga mempunyai tugas pokok yaitu sebagai pemegang kendali kemudi kapal di bawah komando perwira jaga/nahkoda atau bisa juga ketika sedang ada pilot on board POB.Kelasi Ordinary SeamanKelasi merupakan awak kapal yang bertugas merawat kapal pengawas perikana bagian Deck Apprentice OfficeKadet di kapal merupakan taruna praktek, jadi mereka melaksanakan segala sesuatu yang diperintahkan oleh Mualim I sesuai dengan fungsinya yaitu nantinya menjadi calon perwira di bagian dek DepartmentEngine department di kapal terdiri dari kepala kamar mesin KKM, Masinis II Second Engineer, Masinis III Third Engineer, Masinis IV Fourth Engineer, Mandor mesin Foreman, Ahli Listrik Electrician, Fitter, Juru Minyak Oiler, Kelasi Mesin Wiper, Cadet Mesin Apprentice Engineer, Chief Steward Kepala Bagian Perbekalan, Chief Steward Kepala Bagian Perbekalan, Chief Cooker Juru MasakAkhir KataJadi bagaimana apakah sobat sudah ada bayangan terkait struktur organisasi di kapal? Perlu di garis bawahi juga ya sobat, bahwasanya struktur organisasi di kapal ini tidak bersifat baku. Hal ini berarti struktur organisasi di kapal bisa berbeda sesuai dengan jenis dan fungsi kapalnya ya sobat ?Gallery for Struktur Organisasi di Kapal Post Views 249 Kapal akan beroperasi secara maksimal apabila memiliki satuan tugas yang lengkap. Masing-masing satuan tugas inilah memegang peranan penting untuk memperlancar pelayaran resmi di lautan. Baik itu kapal penumpang dan kapal muatan idealnya memiliki struktur organisasi kapal sesuai peraturan perundang-undangan. Supaya dapat menduduki struktur organisasi kapal harus memenuhi standar kompetensi sumber daya manusia. Standar tersebut ditetapkan berdasarkan aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Selain struktur organisasi kapal, wajib diadakan pula alat-alat penunjang keselamatan awak kapal. Sehingga ketika berlayar dapat terhindar dari kecelakaan dan mengatasi keadaan darurat. Simak ulasan berikut ini, check this out! Keselamatan penumpang, anak buah kapal ABK, dan muatan kapal menjadi tanggung jawab struktur organisasi kapal. Oleh karena itu, posisi-posisi tersebut harus diisi oleh sumber daya berkompeten dan berkualitas. Berikut ini struktur organisasi kapal yang idealnya diadakan. 1. Struktur Organisasi Kapal Ahli Nautika Profesi yang diisi dengan jurusan pendidikan khusus. Orang-orang yang bertugas sebagai ahli nautika harus berkompeten dan memiliki keahlian untuk bagian Departemen Dek. 2. Struktur Organisasi Kapal Ahli Tehnik Selanjutnya adalah ahli tehnik merupakan orang-orang yang memiliki kompetensi khusus di bidang Departemen Mesin. Masing-masing departemen tersebut juga terbagi lagi menjadi officer atau perwira dan rating atau bawahan. Adapun tanggung jawab utama dari kapal selama pelayaran dan berlabuh yakni Nahakoda atau Captain kapal. Seorang Nahkoda atau Captai Kapal juga wajib memiliki izin dan berkoordinasi dengan awak kapal lainnya. Meskipun demikian organisasi kapal juga berbeda-beda karena disesuaikan dengan kebutuhan, fungsi, dan jenis kapal. Misalnya struktur organisasi kapal takboat akan berbeda dengan kapal tanker yang berukuran besar. 3. Struktur Organisasi Kapal Departemen Dek Departemen dek kapal umumnya diisi dengan struktur berikut ini Captain atau Nakhoda merupakan pemimpin diatas kapal dan penanggung jawab saat kapal berlayar,.Mualim I atau Chief Officer memiliki tugas pengatur muatan barang dan penumpang, selain itu melihat persediaan air tawar dan pengatur arah navigasi,Mualim 2 atau Second Office memiliki tugas membuat jalur rute atau peta pelayaran agar dapat mengatur arah navigasi,Mualim 3 atau Third Officer memiliki tugas mengatur, memeriksa, memelihara seluruh alat-alat keselamatan kapal dan mengatur arah navigasi,Markonis atau Radio Officer bertugas menjadi operator radio atau komunikasi, sekaligus bertanggung jawab dalam menjaga keselamatan kapal dari bahaya seperti kapal tenggelam, badai, dan karam. 4. Struktur Organisasi Kapal Departemen Mesin Setiap kapal berlayar dan berlabuh juga wajib memiliki sumber daya manusia yang menangani departemen mesin, yakni Kepala Kamar Mesin KKM alias Chief Engineer, adalah pimpinan dan bertanggung jawab terhadap semua mesin yang berada di kapal baik. Misalnya mesin induk, mesin bantu, mesin crane, mesin kemudi, mesin pompa, mesin jangkar, dam mesin sekoci,Masinis 1 atau First Engineer memiliki tanggung jawab terhadap operasional mesin induk,Masinis 2 atau Second Engineer bertanggung jawab atas seluruh operasional mesin bantu,Masinis 3 atau Third Enginer bertanggung jawab atas seluruh mesin pompa,Juru Listrik atau Electricion memiliki tanggung jawab atas seluruh mesin yang menggunakan tenaga listrik dan tenaga cadangan,Juru minyak yang membantu para Engineer. 5. Ratings Bawahan Ratings atau bawahan adalah orang-orang yang bertugas pada bagian dek, berikut struktur organisasinya. Bagian dek Boatswain atau Bosun merupakan kepala kerja bawahanAble Bodied Seaman atau JurumudiOrdinary Seaman atau SailorJuru pompa atau Pumpmanu, biasanya diadakan khusus pada kapal tanker yang mengangkut cairan Bagian mesin Mandor merupakan kepala kerja Oiler dan WiperJuru Las atau FitterJuru Minyak atau OilerWiper Bagian Permakanan Juru masak yang memiliki tanggung jawab penyediaan makanan, seperti memasak, menentukan menu makanan, dan menyiapkan persediaan boy yang membantu juru masak di dapur kapal Baca juga Jenis-jenis Peralatan dan Perlengkapan Kapal Alat Keselamatan Kerja Awak Kapal Operasional kapal penumpang dan barang akan terwujud jika memprioritaskan keselamatan kerja. Setiap perusahaan pelayaran wajib memastikan awak kapal patuh terhadap prosedur keamanan pribadi dan ketentuan operasi yang selama berada diatas Kapal. Selain itu, agar keamanan kapal tercapai secara optimal membutuhkan langkah-langkah dasar terpenuhi. Seperti memastikan setiap creaw kapal mengenakan peralatan pelindung pribadi. Adapun alat-alat dasar pelindung diri para crew kapal selama bekerja yakni Pakaian pelindung yang berfungsi melindungi seluruh tubuh anggota crew dari bahan berbahaya. Misalnya air, minyak panas, percikan pengelasan dan lainnya-lain. Pakaian pelindung ini dinamakan Boiler Suit atau merupakan paling kepala yang wajib digunakan. Biasanya bahan dasar pembuatan helmet berasal dari plastik keras. Selama perjalanan diatas kapal seluruh crew wajib menggunakan helmet yang sesuai standar. Dilengkapi pula dengan tali dagu agar menjaga helm tetap optimal melindungi Shoes yakni maksimum ruang internal kapal dipakai oleh mesin dan kargo. Safety Shoes terbuat dari bahan logam keras dan memiliki bobot berat. Fungsinya untuk memastikan crew kapal dan pekerja lainnya tidak tangan atau hand safety tersedia dalam berbagai macam jenis dan bahan. Berfungsi untuk melindungi tangan para crew kapal dari panas. Terutama yang bekerja pada bagian panas seperti mengandung bahan berupa pelindung mata yang melindungi indera penglihatan dari operasional sehari-hari. Pasalnya setiap crew berpotensi besar mengalama cedera mata. Ada juga kacamata khusus las yang dipakai pada sumber daya manusia yang melakukan operasi merupakan suatu ruang mesin kapal yang menghasilkan suara 110-120 db. Tergolong sebagai frekuensi suara sangat tinggi bagi telinga manusia. Apabila didengarkan selama beberapa menit dapat menyebabkan iritasi, gangguan pendengaran, dan sakit kepala. Oleh sebab itu diperlukan penutup telinga yang disebut steker telinga. Fungsinya mengimbangi suara yang di dengar oleh manusia agar tetap harness merupakan operasi kapal yang dilakukan secara rutin. Terdiri atas perbaikan dan pengecatan permukaan kapal yang tinggi. Oleh karena itu safety harness digunakan oleh para mask yakni alat yang melindungi wajah manusia yang bertugas di permukaan insulasi, melakukan pengecetan, membersihkan karbon dengan partikel berbahaya. Face mask inilah yang menjadi perisai wajah agar terhindar dari berbagai partikel suit digunakan untuk menghindari tubuh para crew yang berhadapan dengan penggunaan bahan kimia berbahaya diatas kapal. Terutama bahan-bahan kimia yang merusak kulit manusia apabila crew tersebut tidak sengaja terkontak perisai merupakan aktivitas yang paling umum terjadi diatas kapal bekerja memperbaiki struktural. Welding perisai biasanya digunakan oleh juru las. Bentuknya seperti topeng dari logam dan menjadi pelindung mata. Sehingga juru las dapat terlindungi dari sinar ultraviolet dan percikan las. Struktur Organisasi Pada Kapal Struktur organisasi kapal terdiri dari seorang Nakhoda selaku pimpinan umum di atas kapal dan Anak Buah kapal yang terdiri dari para perwira kapal dan non perwira/bawahan subordinate crew. Struktur organisasi kapal diatas bukanlah struktur yang baku, karena tiap kapal bisa berbeda struktur organisaninya tergantung jenis, fungsi dan kondisi kapal tersebut. Selain jabatan-jabatan tersebut dalam contoh struktur organisasi kapal diatas, masih banyak lagi jenis jabatan di kapal, diluar jabatan di kapal pesiar ada jabatan-jabatan Bar-tender, cabin-boy, swimming-pool boy, general purpose dan lain sebagainya. Dikapal lain misalnya terdapat jabatan juru listrik electrician, greaser dan lain sebagainya. Semua orang yang mempunyai jabatan di atas kapal itu disebut Awak kapal, termasuk Nakhoda, tetapi Anak kapal atau Anak Buah Kapal ABK adalah semua orang yang mempunyai jabatan diatas kapal kecuali jabatan Nakhoda. Untuk kapal penangkap ikan masih ada jabatan lain yaitu Fishing master, Boy-boy pembuang umpan, untuk kapal penangkap pole and Line cakalang, dlsb. TUGS DAN TANGGUNG JAWAB 1. Master / Nahkoda UU. Th. 1992 dan juga pasal KUHD dengan tegas menyatakan bahwa Nakhoda adalah pemimpin kapal, kemudian dengan menelaah pasal 341 KUHD dan pasal 1 ayat 12 UU. maka definisi dari Nakhoda adalah sebagai berikut “ Nakhoda kapal ialah seseorang yang sudah menanda tangani Perjanjian Kerja Laut PKL dengan Pengusaha Kapal dimana dinyatakan sebagai Nakhoda, serta memenuhi syarat sebagai Nakhoda dalam arti untuk memimpin kapal sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku “ Pasal 342 KUHD secara ekplisit menyatakan bahwa tanggung jawab atas kapal hanya berada pada tangan Nakhoda, tidak ada yang lain. Jadi apapun yang terjadi diatas kapal menjadi tanggung jawab Nakhoda, kecuali perbuatan kriminal. Misalkan seorang Mualim sedang bertugas dianjungan sewaktu kapal mengalami kekandasan. Meskipun pada saat itu Nakhoda tidak berada di anjungan, akibat kekandasan itu tetap menjadi tanggung jawab Nakhoda. Contoh yang lain seorang Masinis sedang bertugas di Kamar Mesin ketika tiba-tiba terjadi kebakaran dari kamar mesin. Maka akibat yang terjadi karena kebakaran itu tetap menjadi tanggung jawab Nakhoda. Dengan demikian secara ringkas tanggung jawab Nakhoda kapal dapat dirinci antara lain Memperlengkapi kapalnya dengan sempurna Mengawaki kapalnya secara layak sesuai prosedur/aturan Membuat kapalnya layak laut seaworthy Bertanggung jawab atas keselamatan pelayaran Bertanggung jawab atas keselamatan para pelayar yang ada diatas kapalnya Mematuhi perintah Pengusaha kapal selama tidak menyimpang dari peraturan perundang-undangan yang berlaku Jabatan-jabatan Nakhoda diatas kapal yang diatur oleh peraturan dan perundang-undangan yaitu Sebagai Pemegang Kewibawaan Umum di atas kapal. pasal 384, 385 KUHD serta pasal 55 UU. No. 21 Th. 1992. Sebagai Pemimpin Kapal. pasal 341 KUHD, pasal 55 UU. No. 21 Th. 1992 serta pasal 1/1 c STCW 1978. Sebagai Penegak Hukum. pasal 387, 388, 390, 394 a KUHD, serta pasal 55 No. 21 Th. 1992. Sebagai Pegawai Pencatatan Sipil. Reglemen Pencatatan Sipil bagi Kelahiran dan Kematian, serta pasal 55 UU. No. 21. Th. 1992. Sebagai Notaris. pasal 947 dan 952 KUHPerdata, serta pasal 55 UU. No. 21, Th. 1992. 1. Nakhoda sebagai Pemegang Kewibawaan UmumMengandung pengertian bahwa semua orang yang berada di atas kapal, tanpa kecuali harus taat serta patuh kepada perintah-perintah Nakhoda demi terciptanya keamanan dan ketertiban di atas kapal. Tidak ada suatu alasan apapun yang dapat dipakai oleh orang-orang yang berada di atas kapal untuk menentang perintah Nakhoda sepanjang perintah itu tidak menyimpang dari peraturan perundang-undangan. Aetiap penentangan terhadap perintah Nakhoda yang demikian itu merupakan pelanggaran hukum, sesuai dengan pasal 459 dam 460 KUH. Pidana, serta pasal 118 UU. Th. 1992. Jadi menentang perintah atasan bagi awak kapal dianggap menentang perintah Nakhoda karena atasan itu bertindak untuk dan atas nama Nakhoda. 2. Nakhoda sebagai Pemimpin Kapal Nakhoda bertanggung jawab dalam membawa kapal berlayar dari pelabuhan satu ke pelabuhan lain atau dari tempat satu ke tempat lain dengan selamat, aman sampai tujuan terhadap penumpang dan segala muatannya. 3. Nakhoda sebagai Penegak Hukum Nakhoda adalah sebagai penegak atau abdi hukum di atas kapal sehingga apabila diatas kapal terjadi peristiwa pidana, maka Nakhoda berwenang bertindak selaku Polisi atau Jaksa. Dalam kaitannya selaku penegak hukum, Nakhoda dapat mengambil tindakan antara lain – menahan/mengurung tersangka di atas kapal – membuat Berita Acara Pemeriksaan BAP – mengumpulkan bukti-bukti – menyerahkan tersangka dan bukti-bukti serta Berita Acara Pemeriksaan BAP pada pihak Polisi atau Jaksa di pelabuhan pertama yang disinggahi. 4. Nakhoda sebagai Pegawai Catatan Sipil Apabila diatas kapal terjadi peristiwa-peristiwa seperti kelahiran dan kematian maka Nakhoda berwenang bertindak selaku Pegawai Catatan Sipil. Tindakan-tindakan yang harus dilakukan Nakhoda jika di dalam pelayaran terjadi kelahiran antara lain Membuat Berita Acara Kelahiran dengan 2 orang saksi biasanya Perwira kapal Mencatat terjadinya kelahiran tersebut dalam Buku Harian Kapal Menyerahkan Berita Acara Kelahiran tersebut pada Kantor Catatan Sipil di pelabuhan pertama yang disinggahi Jikalau terjadi kematian Membuat Berita Acara Kematian dengan 2 orang saksi biasanya Perwira kapal Mencatat terjadinya kematian tersebut dalam Buku Harian Kapal Menyerahkan Berita Acara Kematian tersebut pada Kantor Catatan Sipil di pelabuhan pertama yang disinggahi Sebab-sebab kematian tidak boleh ditulis dalam Berita AcaraKematian maupun Buku Harian Kapal, karena wewenang membuat visum ada pada tangan dokter Apabila kelahiran maupun kematian terjadi di luar negeri, Berita Acaranya diserahkan pada Kantor Kedutaan Besar yang berada di negara yang bersangkutan. Tugas seorang Master atau nahkoda adalah untuk mengatur seluruh Perwira dan ABK kapal agar mereka bekerja sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan oleh ISM Code dari Perusahaaan Perkapalan. 2. Tugas Mualim I Mualim I adalah kepala dari dinas deck geladak dan pula membantu nahkoda dalam hal mengatur pelayanan di kapal jika kapal tidak punya seorang penata usaha atau jenang kapal. Dinas geladak ü Pemeliharaan seluruh kapal kecuali kamar mesin dan ruangan-ruangan lainnya yang dipergunakan untuk kebutuhan dinas kamar mesin. ü Muat bongkar muatan di palka-palka dan lain-lain. ü Pekerjaan-pekerjaan administrasi yang berhubungan dengan pengangkutan muatan, bagasi pos dan lain-lain. Pengganti Nahkoda Pada waktu nahkoda berhalang maka Mualim I memimpin kapal atas perintahnya. Mualim I harus mengetahui benar peraturan-peraturan dinas perusahaan dan semua instruksi-instruksi mengenai tugas perwakilan, pengangkutan dan lain-lain. 3. Tugas Mualim II Tugas mualim II disamping tugas jaga laut atau bongkar muat Memelihara termasuk melakukan koreksi-koreksi serta menyiapkan peta-peta laut dan buku-buku petunjuk pelayaran. Memelihara dan menyimpan alat-alat pembantu navigasi non elektronik sextant dsb; setiap hari menentukan chronometer’s error berdasarkan time signal. Bertanggung jawab atas bekerjanya dengan baik pesawat pembantu navigasi elektronik radar, dsb Memelihara Gyro Kompas, berikut repeatersnya serta menyalakan/mematikannya atas perintah nahkoda, bertanggung jawab atas pemeliharaan autopilot. Memelihara magnetic kompas serta bertanggung jawab pengisian kompas error register book oleh para mualim jaga. Mengisi/mengerjakan journal chronometer dan journal-journal pesawat-pesawat pembantu navigasi yang disebutkan pada c dan d. Bertanggung jawab atas keadaan baik lampu-lampu navigasi, termasuk lampu jangkar dan sebagainya, serta lampu semboyan Aldis. Membuat noon position report. Bertanggung jawab atas jalannya semua lonceng-lonceng di kapal dengan baik Bertanggung jawab atas penerimaan, penyimpanan, pengiriman, dan administrasi barang-barang kiriman paket serta pos. 4. Tugas Mualim III Tugas mualim III disamping tugas jaga laut/bongkar muat Bertanggung jawab atas pemeliharaan dan kelengkapan life boats, liferafts, lifebuoys serta lifejackets, serta administrasi. Bertanggung jawab pemeliharaan, kelengkapan dan bekerjanya dengan baik dari botol-botol pemadam kebakaran, alat-alat pelempar tali, alat-alat semboyan bahaya parachute signal, dsb, alat-alat pernafasan, dll, serta administrasinya. Membuat sijil-sijil kebakaran, sekoci dan orang jatuh kelaut, dan memasangnya ditempat-tempat yang telah ditentukan. Memelihara dan menjaga kelengkapan bendera-bendera kebangsaan, bendera-bendera semboyan internasional, serta bendera perusahaan. Mengawasi pendugaan tanki-tanki air tawar/ballast dan got-got palka serta mencatatnya dengan journal. Membantu mualim II dalam menentukan noon position. 5. Tugas Mualim IV Disamping tugas jaga laut/bongkar-muat Pekerjaan administrasi muatan. Membantu mualim III dalam pemeliharaan inventaris, pemeliharaan sekoci-sekoci dan alat pelampung dan lain-lain. Membantu nahkoda di anjungan. 6. Markonis/Radio Officer/Spark Markonis/Radio Officer/Spark bertugas sebagai operator radio/komunikasi serta bertanggung jawab menjaga keselamatan kapal dari marabahaya baik itu yg di timbulkan dari alam seperti badai, ada kapal tenggelam, dll. 7. Ratings atau Bawahan Bagian dek 1. Boatswain atau Bosun atau Serang Kepala kerja bawahan 2. Able Bodied Seaman AB atau Jurumudi 3. Ordinary Seaman OS atau Kelasi atau Sailor 4. Pumpman atau Juru Pompa, khusus kapal-kapal tanker kapal pengangkut cairan 8. Chief Engineer C / E Chief Engineer C/E adalah di-charge dari departemen mesin, dia melaporkan ke Master sehari-hari kegiatan dan Technical Manager-Comapany kegiatan teknis. Tanggung Jawabnya adalah Memastikan bahwa semua personil departemen mesin dibiasakan dengan prosedur yang relevan. Mengeluarkan perintah yang jelas dan ringkas untuk insinyur dan lain-lain di departemen mesin. Sesuaikan jam tangan ruang mesin untuk memastikan bahwa semua menonton penjaga cukup beristirahat dan cocok untuk tugas. Pastikan bahwa awak departemen mesin menjaga disiplin, kebersihan dan mengikuti praktek kerja yang aman. Evaluasi junior dan laporan kinerja kepada Master. Mengidentifikasi potensi bahaya yang berhubungan dengan operasi mesin dan bertindak sesuai untuk menghilangkan mereka. Selidiki ketidaksesuaian dan menerapkan tindakan korektif dan preventif. Menjaga stand by peralatan dan sistem dalam Selalu-Siap-Untuk-Gunakan’ negara. Uji stand by peralatan dan sistem secara teratur dan sesuai dengan prosedur Perusahaan. Pastikan mesin yang kapal dan peralatan dipelihara sesuai jadwal. Jadilah pada tugas dan mengendalikan engine selama manuver dan selama memasuki / meninggalkan pelabuhan. Jika pesawat Insinyur Keempat adalah tidak memegang sertifikat kompetensi yang diperlukan, menjaga 0800-000 menonton ruang mesin. Mencoba untuk memperbaiki semua kerusakan mungkin menggunakan kru dan fasilitas onboard, jika permintaan tidak yg dpt diperbaiki untuk bantuan pantai. Setiap bulan, melaporkan semua cacat diperbaiki / tidak diperbaiki kepada Perusahaan melalui Guru. Guru menyarankan sebelum semua persyaratan toko mesin dan suku cadang. Mengawasi pekerjaan yang dilakukan oleh workshop pada mesin dan peralatan. Pastikan bahwa buku catatan mesin dipelihara dengan baik. Efisien mengoperasikan dan memelihara semua mesin dan peralatan kapal, terutama yang berkaitan dengan pencegahan keselamatan dan polusi. Efisien mengoperasikan mesin utama selama perjalanan. Pastikan bahwa langkah-langkah yang diambil untuk mencegah / mengurangi emisi asap dari kapal. Terus memantau dan mengevaluasi penggerak utama dan mesin bantu, membandingkan mereka dengan catatan percobaan dan menginformasikan Perusahaan dari setiap penyimpangan besar. Pastikan bahwa semua peralatan keselamatan dalam keadaan baik. Memelihara catatan dari semua rutin dan pemeliharaan tak terjadwal sesuai dengan persyaratan kode dan prosedur Perusahaan. Order dan batang bungker, dan mengawasi operasi pengisian bahan bakar. Efektif mengontrol pemanfaatan dan toko suku cadang dan mempertahankan persediaan yang tepat dari semua item. Orde suku cadang dan toko termasuk minyak pelumas untuk departemen mesin. Pribadi langsung pemeliharaan crane kargo, penyejuk udara, tanaman pendingin dan pemisah minyak-air. Memantau pemeliharaan kamar dingin, AC dan mesin terkait lainnya. Segera memberitahukan kepada Guru cacat yang dapat mempengaruhi keselamatan kapal atau menempatkan lingkungan laut beresiko. 9. Tugas Masinis I 2/ E laporan ke C / E. Dalam ketiadaan C / E, 2 / E mungkin diperlukan untuk memimpin sebagai C / E, tunduk pada persetujuan terlebih dahulu dari DPA. Tanggung Jawab Jauhkan pukul 0400-800 mesin menonton kamar. Mengatur kegiatan pemeliharaan dalam konsultasi dengan C / E. Mengalokasikan pemeliharaan dan perbaikan untuk insinyur, dan mengawasi yang sama. Benar menjaga buku catatan ruang mesin. Memantau jadwal pemeliharaan untuk mesin utama, mesin bantu, kompresor, pembersih, pompa dan peralatan lainnya. Co-ordinat dengan Electrical Engineer dan memastikan bahwa ia memelihara catatan yang tepat pemeliharaan mesin di bawah tanggung jawabnya. Pastikan bahwa ruang mesin yang bersih dan bebas dari residu berminyak. Membantu C / E dalam mempertahankan persediaan suku cadang, toko habis onboard. Pastikan insinyur dan peringkat bekerja sesuai dengan prosedur perlindungan keselamatan dan lingkungan. Mengevaluasi junior dan laporan kinerja ke C / E. Mengambil alih menonton dan kontrol dari ruang mesin selama manuver kapal, terutama saat memasuki atau meninggalkan pelabuhan dan bagian dibatasi. Lakukan tugas-tugas lainnya yang diberikan oleh C / E tergantung situasi. 10. Tugas Masinis 2 2 / E 2 / E laporan ke C / E melalui 1 / E. Dalam ketiadaan dari 1 / E, 2 / E mungkin diperlukan untuk memimpin sebagai 1 / E, tunduk pada persetujuan terlebih dahulu dari DPA. Tanggung Jawabnya yaitu Jauhkan pukul 1200-400 mesin menonton kamar. Benar menjaga tambahan mesin, generator air tawar, mesin kerek, peralatan tambat, sekoci motor, darurat kompresor, pompa kebakaran darurat dan insinerator. Menganalisis air dan pengolahan kimia untuk pendingin mesin sistem air utama. Melakukan pemeliharaan preventif pemadam kebakaran dan peralatan keselamatan dalam ruang ruang mesin, dan menginformasikan C / E dari setiap kekurangan. Menjaga catatan diperbarui pemeliharaan preventif rencana yang berkaitan dengan kompresor, generator dll Menginformasikan C / E di muka kebutuhan suku cadang dan toko untuk mesin dikontrol. Lakukan tugas-tugas lainnya yang diberikan oleh C / E tergantung situasi. 11. Tugas Masinis 3 3 / E 3 / E laporan ke C / E melalui 2 / E. Dalam ketiadaan dari 3 / E, 4 / E mungkin diperlukan untuk memimpin sebagai 3 / E, tunduk pada persetujuan terlebih dahulu dari DPA. Tanggung Jawab – Jauhkan 0800-000 mesin menonton ruang yang disediakan ia memegang sertifikat kompetensi yang sesuai, yang lain C / E mempertahankan menonton ini. Membantu C / E selama manuver kapal. Benar menjaga bahan bakar minyak dan pemurni minyak pelumas dan filter. Benar menjaga sistem bahan bakar transfer dan pabrik limbah. Menjaga peralatan lainnya / mesin di ruang mesin seperti yang diperintahkan oleh C / E. Melakukan transfer bahan bakar dan minyak pelumas, mempertahankan sounding tangki / catatan bunker dan membantu dalam pengisian bahan bakar. Menjaga catatan diperbarui rencana pemeliharaan preventif pompa. Menginformasikan C / E di muka kebutuhan suku cadang dan toko untuk mesin dikontrol. Lakukan tugas-tugas lainnya yang diberikan oleh C / E tergantung situasi. 12. Ratings atau Bawahan Bagian Mesin Mandor Kepala Kerja Oiler dan Wiper Fitter atau Juru Las Oiler atau Juru Minyak Wiper 13. . Bagian Permakanan Juru masak/ cook bertanggung jawab atas segala makanan, baik itu memasak, pengaturan menu makanan, dan persediaan makanan. Mess boy / pembantu bertugas membantu Juru masak PASAL 1 Waktu kerja orang dinas jaga selama kapal berlayar baik pada hari kerja, maupun pada hari minggu dan hari-hari libur resmi, adalah 8 jam sehari ditambah dengan waktu yang dibutuhkana. Mengambil alih jaga dan buku harian Tanpa memperhatikan peraturan-peraturan setempat, maka untuk dinas harian, pembagian kerja adalah sebagai berikut – – Pekerjaan-pekerjaan di kapal dapat dibagi dalama. Pekerjaan-pekerjaan untuk keperluan dinas pada Pekerjaan-pekerjaan dinas Pekerjaan-pekerjaan dalam keadaan luar biasa. Waktu makan diatur oleh nahkoda dengan mengingat waktu-waktu kerja yang telah ditetapkan, dengan catatan bahwa disamping itu diadakan coffee time 2 kali sehari selama 15 menit masing-masing. Peraturan umum untuk dinas dipelabuhan atau ditempat berlabuh. Jam kerja adalah 7 jam pada hari-hari kerja, kecuali hari Sabtu 5 jam. Minggu dan hari-hari libur resmi 0 jam. Para mualim jika perlu wajib bekerja lembbur atas permintaan nahkoda. Mualim I dengan kerja lembur diartikan pekerjaan-pekerjaan sebagai berikut. Pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan setelah selesai tugas jaga selama kapal berlayar. Pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan diluar jam-jam kerja yang ditentukan dalam pasal ini. Pekerjaan-pekerjaan yang tidak termasuk kerja lembur ialaha. Pekerjaan-pekerjaan penting untuk keselamatan kapal, ABK dan Pekerjaan-pekerjaan untuk memegang sijil sekoci dan atau latihan sekoci, sijil kebakaran, dan atau latihan kebakaran. Dengan di berlakukannya fixed overtime lembur tetap maka semuaa awak kapal harus dengan suka rela melakukan kerja lembur minimal dua setengah jam sehari dan maksimal sesuai dengan kondisi dan situasi setempat, cuaca, muatan schedule kapal dll. Atas pertimbangan dan perintah PELABUHAN Para mualim yang ditugaskan jaga pelabuhan dilarang meninggalkan kapal selama waktu jaga. Ia bertanggung jawab atas keamanan kapal beserta muatan serta alat-alat bantu untuk permuatan. Terutama ia dibebankan tugas menjamin dan menyelenggarakan pekerjaan serta tata tertib diseluruh kapal dalam bidang teknis yang lazim menjadi tanggung jawab deck umpamanya a. Minta aliran listrik atau stroom untuk menjalankan derek-derek untuk Memberitahu masinis apabila aliran listrik atau stroom tidak dipakai lagi. PASAL 2 DINAS LAUT Yang diartikan dengan dinas jaga dianjungan dan dinas jaga di kamar mesin Selama berlayar waktu jangkar, diperairan ramai, waktu hujan lebaat, kabut, arus laut, dan bila nahkoda anggap perlu Terdapat 6 masa jaga selama 4 hari, dimulai jam Jaga anjungan 8 jam sehari. Larut malam middle watch – mualim II Dini hari morning watch – mualim I/IV Pagi hari forenoon watch – mualim III Siang hari afternoon watch – mualim II Sore hari dog watch – mualim I Malam hari first watch – mualim III Di perairan ramai atau berbahaya, waktu cuaca buruk, waktu kabut, atau setiap keadaan lain yang mengurangi pengelihatan, masuk atau keluar pelabuhan atau sungai, nahkoda diwajibkan berada di anjungan. Mualim dinas jaga waktu melakukan jaga laut harus selalu berada di anjungan dan tidak diperkenankan meninggalkan anjungan tanpa seizin jaga laut ia melakukan ronda dan melaporkan keadaan waktu ronda wajib ditulis di Journal Kapal. Jaga pelabuhan berlabuh/sandar. Jaga pelabuhan pada saat kapal sedang berlabuh/sandar diatur menurut kepentingannya nahkoda Jaga mencegah pencurian. Jaga di anjungan. Jaga Kebakaran. Jaga dok, reparasi, las, dll.

struktur organisasi di atas kapal